Rabu, 19 November 2014

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN



PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

A)     LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Perjalanan panjang sejarah bangsa indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian di lanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era pengisian kemerdekaan 17 Agustus 1945 itu ditunjukan dengan keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkoban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan Bangsa Indonesia.

 
 
Nilai-nilai perjuangan tersebut kini telah mengalami pasang surut kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.
A1. KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta prilaku yang cinta tanah air dan bersenikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuan warga negara Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi seta seni. Berkaitan dengan pengembangan nilai, sikap, yang dilakukan melalui Pendidikan Pancasila (sebagai aplikasi nilai dalam kehidupan). Hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela negara akan terwujud dalam sikap dan prilaku bila dapat merasakan bahwa demokrasi dan hak asasi manusia sungguh-sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupan sehari-hari.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, dan rasa tanggung jawab. Sikap tersebut dapat kita baca dalam contoh di bawah ini:


  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai-nilai diri bangsa.
  2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
  4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela bangsa.
  5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.

SUMBER :
-          id.wikipedia.org