WAWASAN NUSANTARA
Pada umumnya pengertian wawasan
nusantara ialah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dalam pelaksanaannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan
menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Berikut hakikat wawasan
nusantara,contohnya :
a)
Kebenaran hakiki
/(mutlak) Ialah kebenaran dari Tuhan Pencipta alam semesta, termasuk manusia.
b)
Manusia di beri
kelebihan yang lain melalui akal pikiran dan budi nurani, namun tetap terbatas
kemanpuannya dalam menggunakan akal pikiran dan budi nurani tersebut, sehingga
antara manusia yang satu dengan manusia yang lain tidak menpunyai tingkat
kemampuan yang sama .
Dan Suatu bangsa yang telah
bernegara,dalam menyenggarakan kehidupannya tidak lepas dari Pengaruh
lingkungan. Pengaruh tersebut berdasarkan pada Hubungan timbal balik antara :
Ø
Filosofi bangsa
,ideologi, aspirasi dan cita-cita di hadapkan dengan :
Ø
Kondisi sosial
masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam, wilayah & pengalaman
sejarahnya.
Kesimpulan Wawasan Nusantara ialah Cara
pandang suatu bangsa terhadap diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang
serba terhubung serta pembangunannya di dalam bernegara baik nasional regional
dan global.
A. WAWASAN
NASIONAL SUATU BANGSA
Wawasan Nasional adalah cara pandang
suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam
eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta
pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional,
regional, maupun global. A1. LATAR BELAKANG WAWASAN NASIONAL SUATU BANGSA
1. Falsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
- Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
- Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
- Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
2.
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang
perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.3. Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda – beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya4. Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
A2.
KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN WAWASAN NASIONAL
SUATU BANGSA
- Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
- Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial“.
B) TEORI TEORI WAWASAN NASIONAL
Teori wawasan nasional di bentuk dan dijiwai oleh paham
kekuasaan dan geopolitik yang di anut oleh negara yang bersangkutan.
B1. PAHAM-PAHAM KEKUASAAN
TERSEBUT ADALAH
a) Paham Machiavelli (ABAD XVII)
Dengan judul bukunya “The Prince”
dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil :
1. Dalam
merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara di halalkan
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim,
politik adu domba (devide et empera) adalah sah
3. Dalam dunia politik, yang kuat
pasti dapat bertahan dan menang
b) Napoleon
Bonaparte (ABAD XVII)
Perang di masa depan adalah perang total,yaitu perang yang
mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional napoleon berpendapat
kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistic dan ekonomi, yang di
dukung oleh social budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa
untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah
Negara lain.
c) Jendral
Clausewitz (ABAD XVII)
Sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara
kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom
Kriegen” tentang perasng. Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan
cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk kemajuan nasional suatu bangsa.
d) Fuerback
dan Hegel (ABAD XVII)
Paham materialism Fuerback dan teori sintesis Hegel
menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme. Pada waktu itu berkembang paham
perdagangan bebas (merchantilism). Menurut mereka ukuran keberhasilan ekonomi
suatu Negara adalah seberapa besar surplus ekonominya,terutama di ukur dalam
seberapa banyak emas yang di miliki oleh Negara itu.
e) Lenin
(ABAD XIX)
Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini di ikuti oleh
Mao Zhe Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan .
Perang adalah pertumpahan darah/ revolusi di Negara lain di seluruh duni adalah
sah, yaitu dalam rangka mengomuniskan bangsa dunia.
f) Lucian
W, Pye dan Sidney
Tahun 1972 dalam bukunya Politikal Cultural dan Political
Development dinyatakan bahwa kemantapan suatu sistem politik hanya dapat
dicapai apabila barakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.
Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan
sebagai satu kesatuan budaya.
Dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak
semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus
menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran
dalam kepribadian bangsa.
B2. TEORI-TEORI GEOPOLITIK (ILMU
BUMI POLITIK)
Geopolitik
adalah imu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori
ini banyak di kemukakan oleh para sarjana seperti :
a) Federich
Rachel
-) Negara Identik dengan suatu ruang yang di tempati oleh
kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin
memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
-) Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya
tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan
hidup terus dan langgeng.
b) Rudolf
Kjellen
-) Negara adalah suatu sistem politik atau pemerintahan yang
meliputi bidang-bidang: Geopolitik,Ekonomi Politik,Demopolitik,Sosial Politik
dan Krato Politik.
-)Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar,
tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan
teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c) Sir
Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang
siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan
berarti menguasai “kekayaan dunia” sehungga pada akhirnya menguasai dunia.
C) AJARAN WAWASAN NASIONAL INDONESIA
Wawasan
nasional Indonesia di kembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal
sehungga di bentuk dan di jiwai pleh paham kekuasaan dan geopolitik yang
dipakai Negara Indonesia.
1.
Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Wawasan
nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu
kekuataan. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa
ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional,
dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek
kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat
menjamin kepentingan bangsa dan negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
2.
Geopolitik Indonesia
Pemahaman
tentang negara Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang
dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago
di negara-negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman
ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau,
sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah
negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara
Kepulauan.
3.
Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan
Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa
Indonesia yang berlandaskan falsafah Pancasila dan oleh pandangan geopolitik
Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa
Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagain dasar
pemikiran, pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari
:
a. pemikiran berdasarkan
falsafah Pancasila.
Manusia Indonesia adalah ciptaan tuhan yang
mempunyai naluri, akhlak dan daya piker, sadar
akan keberadaannya yang serba terhubung
dengan sesama, lingkungan alam semesta dan dengan penciptanya
b. pemikiran berdasarkan aspek
Kewilayahan Nusantara.
Dalam kehidupan bernegara, geografi merupakan
suatu fenomena yang mutlak diperhatikan dan di perhitungkan baik fungsi maupun
pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku Negara yang bersangkutan.
c. pemikiran berdasarkan
aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia.
Budaya/Kebudayaan secara etimologis
adalah segala sesuatu yang di hasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan
di ungkapkan sebagai cita, rasa dan karasa (Budi, perasaan, dan Kehendak)
d. pemikiran berdasarkan aspek
Kesejarahan Bangsa Indonesia.
Perjuangan
bangsa Indonesia dalam meraih cita-cita pada umumnya tumbuh dan berkembang
akibat latar belakang sejarah. Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit landasanya
adalah mewujudkan kesatuan wilayah, meskipun belum timbul rasa kebangsaan namun
sudah timbul semangat bernegara. Kaidah-kaidah Negara modern belu ada seperti
rumusan falsafah Negara, konsepsi cara pandang dsb. Yang ada berupa
slogan-slogan seperti yang di tulis oleh Mpu Tantular yaitu Bhineka Tunggal
Ika.
D) LATAR BELAKANG FILOSOFIS WAWASAN
NUSANTARA
Wawasan Nusantara merupakan sebuah cara pandang
geopolitik Indonesia yang bertolak dari latar belakang pemikiran sebagai
berikut ((S. Sumarsono, 2005)
Ø
Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila
Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila menjadikan
Pancasila sebagai dasar pengembangan Wawasan Nusantara tersebut. Setiap sila
dari Pancasila menjadi dasar dari pengembangan wawasan itu.
- Sila 1 (Ketuhanan yang Mahaesa) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati kebebasan beragama
- Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati dan menerapkan HAM (Hak Asasi Manusia)
- Sila 3 (Persatuan Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
- Sila 4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang dikembangkan dalam suasana musyawarah dan mufakat.
- Sila 5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengusahakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Ø
Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Indonesia
Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Indonesia
menjadikan wilayah Indonesia sebagai dasar pengembangan wawasan itu. Dalam hal
ini kondisi obyektif geografis Indonesia menjadi modal pembentukan suatu negara
dan menjadi dasar bagi pengambilan-pengambilan keputusan politik. Adapun
kondiri obyektif geografi Indonesia telah mengalami perkembangan sebagai
berikut.
- Saat RI merdeka (17 Agustus 1945), kita masih mengikuti aturan dalam Territoriale Zee En Maritime Kringen Ordonantie tahun 1939 di mana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pantai pulau Indonesia.
Ø Dengan aturan itu maka wilayah Indonesia bukan
merupakan kesatuan
Ø Laut menjadi pemisah-pemecah wilayah karena Indonesia
merupakan negara kepulauan
- Indonesia kemudian mengeluarkan Deklarasi Djuanda (13 Desember 1957) berbunyi: ”…berdasarkan pertimbangan-pertimbangan maka pemerintah menyatakan bahwa segala perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk negara Indonesia dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan negara Indonesia, dan dengan demikian bagian daripada perairan pedalaman atau nasional berada di bawah kedaulatan mutlak negara Indonesia. Lalu lintas yang damai di perairan pedalaman in bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan sekedar tidak bertentangan dengan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia. Penentuan batas lautan teritorial (yang lebarnya 12 mil) diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia….”
Ø Jadi, pulau-pulau dan laut di wilayah Indonesia
merupakan satu wilayah yang utuh, kesatuan yang bulat dan utuh
- Indonesia kemudian mengeluarkan UU No 4/Prp Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia yang berisi konsep kewilayahan Indonesia menurut Deklarasi Djuanda itu
Ø Maka Indonesia mempunyai konsep tentang Negara
Kepulauan (Negara Maritim)
Ø Dampaknya: jika dulu menurut Territoriale Zee En
Maritime Kringen Ordonantie tahun 1939 luas Indonesia adalah kurang lebih 2
juta km2 maka menurut Deklarasi Djuanda dan UU No 4/prp Tahun 1960 luasnya
menjadi 5 juta km2 (dimana 65% wilayahnya terdiri dari laut/perairan)
- Pada 1982, Konferensi PBB tentang Hukum Laut Internasional III mengakui pokok-pokok asas Negara Kepulauan (seperti yang digagas menurut Deklarasi Djuanda)
Ø Asas Negara Kepulauan itu diakui dan dicantumkan dalam
UNCLOS 1982 (United Nation Convention on the Law af the Sea)
Ø Dampak dari UNCLOS 1982 adalah pengakuan tentang
bertambah luasnya ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dan Landas Kontinen Indonesia
- Indonesia kemudian meratifikasi UNCLOS 1982 melalui UU No 17 Tahun 1985 (tanggal 31 Desember 1985)
- Sejak 16 November 1993 UNCLOS 1982 telah diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi hukum positif sejak 16 November 1994.
- Perjuangan selanjutnya adalah perjuangan untuk wilayah antariksa nasional, termasuk GSO (Geo Stationery Orbit)
- Jadi wilayah Indonesia adalah (Prof. Dr. Priyatna dalam S. Sumarsono, 2005, hal 74)
Ø Wilayah territorial 12 mil dari Garis Pangkal Laut
Ø Wilayah ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) 200 mil dari
Pangkal Laut
Ø Wilayah ke dalam perut bumi sedalam 40.000 km
Ø Wilayah udara nasional Indonesia setinggi 110 km
Ø Batas antariksa Indonesia
-
Tinggi = 33.761
km
-
Tebal GSO (Geo
Stationery Orbit) = 350 km
-
Lebar GSO (Geo
Stationery Orbit) = 150 km
Ø Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya Indonesia
Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya Indonesia
menjadikan keanekaragaman budaya Indonesia menjadi bahan untuk memandang
(membangun wawasan) nusantara Indonesia. Menurut Hildred Geertz sebagaimana
dikutip Nasikun (1988), Indonesia mempunyai lebih dari 300 suku bangsa dari
Sabang sampai Merauke. Adapun menurut Skinner yang juga dikutip Nasikun (1988)
Indonesia mempunyai 35 suku bangsa besar yang masing-masing mempunyai sub-sub
suku/etnis yang banyak.
Ø
Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan Indonesia
Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan Indonesia
menunjuk pada sejarah perkembangan Indonesia sebagai bangsa dan negara di mana
tonggak-tonggak sejarahnya adalah:
- 20 Mei 1908 = Kebangkitan Nasional Indonesia
- 28 Okotber 1928 = Kebangkitan Wawasan Kebangsaan melalui Sumpah Pemuda
- 17 Agustus 1945 = Kemerdekaa Republik Indonesia
E) AJARAN DASAR
WAWASAN NUSANTARA
1. Wawasan Nusantara
sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan
nasional baik pada aspek politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahan dan
keamanannya, bangsa Indonesia selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
serta kesatuan wilayah. Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan tersebut merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan
lingkungannya, yang dikenal dengan istilah Wawasan Kebangsaan atau Wawasan
Nasional Indonesia dan diberi nama Wawasan Nusantara, disingkat “Wasantara”.
Dari pengertian-pengertian tersebut di atas, pengertian yang
digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara ialah Wawasan
Nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap
menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk
mencapai tujuan nasional.
2. Landasan Idiil:
Pancasila
Sebagai ideologi dan dasar negara yang telah diakui dan
terumuskan dalam UUD 1945, pada hakikatnya Pancasila mencerminkan nilai
keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan,
kebersamaan dan kearifan dalam membina kehidupan nasional. Perpaduan
nilai-nilai tersebut mampu mewadahi kebhinekaan seluruh aspirasi bangsa
Indonesia. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi perjuangan seluruh bangsa
Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan di dalam Negara Kesatuan
Reoublik Indonesia secara berdaulat dan mandiri.
Pengejawantahan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara diaktualisasikan dengan mensyukuri segala anugerah Sang
Pencita baik dalam wujud konstelasi dan posisi geografi maupun segala isi dan
potensi yang dimiliki oleh wilayah nusantara untuk dimanfaatkan
sebesar-besarnya bagi peningkatan harkat, martabat bangsa dan negara Indonesia
dalam pergaulan antarbangsa.
Setelah menegara dalam menyelenggarakan kehidupan
nasionalnya, bangsa Indonesia menghadapi lingkungan yang terus berubah dan
merasa perlu memiliki cara pandang atau Wawasan Nusantara yang akan
menghindarkannya dari bahaya penyesatan dan penyimpangan. Wawasan Nusantara
pada hakikatnya merupakan pancaran dari falsafah Pancasila yang diterapkan
dalam kondisi nyata Indonesia.
3. Landasan
Konstitusional: UUD 1945
UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman
pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia
menyadari bahwa bumi, air, dan dirgantara di atasnya serta kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya
untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, bangsa Indonesia bertekad mendayagunakan
segenap kekayaan alam, sumber daya serta seluruh potensi nasionalnya
berdasarkan kebijaksanaan yang terpadu, seimbang, serasi, dan selaras untuk
mewujudkan kesejahteraan dan keamanan segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
dengan tetap memperhatikan kepentingan daerah penghasil secara proporsional
dalam keadilan.
Dengan demikian, UUD 1945 seharusnya dan sewajarnya menjadi
landasan konstitusional dari Wawasan Nusantara yang merupakan cara pandang
bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
F) UNSUR DASAR KONSEPSI WAWASAN NUSANTARA
v Wadah (Contour) Wadah kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang
memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka
ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan
wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah
dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra
struktur politik.
v Isi (Content) Adalah aspirasi
bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang
terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di
masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa
Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan
dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social budaya dan
hankam. Isi menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai
kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan
nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang
meliputi semua aspek kehidupan nasional. Tata laku (Conduct) Hasil interaksi
antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
-
Tata laku
Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia.
-
Tata laku
Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa
Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas
jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang
memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga
menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional. G) HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
H) ASAS WAWASAN NUSANTARA
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar
yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi
tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia
(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara
terdiri dari:
- Kepentingan/Tujuan yang sama
- Keadilan
- Kejujuran
- Solidaritas
- Kerjasama
- Kesetiaan terhadap kesepakatan.
Dengan latar belakang budaya, sejarah
serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan
lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
v
Ke dalam Bangsa Indonesia harus peka
dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab
timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya
persatuan dan kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin terwujudnya
persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun
aspek sosial.
v
Ke luar Bangsa Indonesia dalam semua
aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan
nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya,
pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya
adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut
serta melaksanakan ketertiban dunia.
I) SASARAN DAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
Sasaran implementasi Wawasan
Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi pola yang mendasari cara
berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani
berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air
secara utuh dan menyeluruh dalam bidang :
1.
Politik,
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
2.
Ekonomi,
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
3.
Sos-Bud,
menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta
menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang
hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
4.
Han-Kam,
menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan
membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.
1.
Menurut
sifat atau cara penyampaiannya, dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a. Langsung, yang terdiri dari
Ceramah, Diskusi atau Dialog, Tatap Muka.b. Tidak Langsung, yang terdiri dari Media Elektronik, Media cetak.
2.
Menurut
metode penyampaiannya berupa :
a. KetauladananMelalui metode penularan ketauladanan dalam sikap perilaku sehari-hari kepada lingkungannya terutama dengan memberikan contoh-contoh berfikir, bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan atau golongan sehingga menimbulkan semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air
b. Edukas
Melalui metode pendekatan
-
Formal,
pendidikan umum atau pembentukan, dimulai dari tingkat TK (Taman Kanak-kanak)
sampai Perguruan Tinggi, pendidikan karir disemua strata dan bidang profesi dan
penataran atau kursus-kursus, dsb.
-
Informal,
dapat dilaksanakan di lingkungan rumah atau keluarga, di lingkungan pemukiman,
di lingkungan pekerjaan dan dalam lingkungan organisasi kemasyarakatan.
-
Komunikasi.
Melalui metode komunikasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan
(sosialisasi) dari Wawasan Nusantara adalah : tercapainya hubungan komunikasi
(timbal balik) secara baik akan mampu menciptakan iklim/suasana yang saling
menghargai, menghormati, mawas diri dan tenggang rasa sehingga terjadi kesatuan
bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.
-
Integrasi.
Melalui metode integrasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan
(sosialisasi) Wawasan Nusantara adalah : terjalinnya persatuan dan kesatuan.
Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara yang mampu memantapkan
untuk membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia pada saat ini
maupun di masa yang akan datang, kesadaran mengutamakan kepentingan nasional
dan cita-cita serta tujuan nasional yang didasari Wawasan Nusantara.
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan manusia baik secara individu dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara semuanya sedang mengalami siatu proses perubahan dan kita juga menyadari bahwa faktor yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawakan oleh negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.
Tetapi jika kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta itu sendiri perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, yang alamiah. Tidak ada kehidupan dunia itu yang abadi atau kekal kecuali berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa.
Akankah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu larut atau hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan dan gempuran nilai global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa Indonesia antara lain pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia tanpa batas, serta era baru kapitalisme dan kesadaran warga negara.
I.3. Pemberdayaan Masyarakat.
a.
JOHN NAISBIT. Dalam bukunya Global Paradox menulis “To be a global
powers, the company must give more role to the smallest part”. Pada
intinya global paradox memberikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan
peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Dikaitkan dengan pemberdayaan
masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh
negara-negara yang sudah maju dengan “Buttom Up Planning”, sedang untuk negara-negara
berkembang seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia masih melaksanakan
program “Top Down Planning”, mengingat keterbatasan sumber daya alam, sehingga
diperlukan landasan operasional berupa GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).
b.
Kondisi Nasional. Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga
masih ada beberapa daerah ketertinggalan pembangunan yang mengakibatkan
keterbelakangan dalam aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan
kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat, apabila kondisi ini
berlarut-larut masyarakat di beberapa daerah tertinggal akan berubah pola
pikir, pola sikap dan pola tindak, mengingat masyarakat sudah tidak berdaya
dalam aspek kehidupannya. Hal ini merupakan ancaman bagi tetap tegak dan
utuhnya NKRI. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat maka diperlukan
prioritas utama pembangunan daerah tertinggal, agar masyarakat dapat berperan
dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan diseluruh aspek kehidupan, yang di
dalam pelaksanaannya diatur dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 22
Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
Dari uraian tersebut diatas
tentang pesan Global Paradox dan Kondisi Nasional dikaitkan dengan pemberdayaan
masyarakat dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, sehingga pemberdayaan
untuk kepentingan rakyat banyak perlu mendapat prioritas utama mengingat
Wawasan Nusantara memiliki makna persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan untuk
lebih mempererat kesatuan bangsa.I.4. Dunia Tanpa Batas.
Ø Perkembangan IPTEK (Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi). Perkembangan global saat ini sangat maju dengan pesat, didukung
dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern khususnya di bidang teknologi
informasi, komunikasi dan transportasi seakan akan dunia sudah menyatu menjadi
kampung sedunia, dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas negara, sehingga
dunia menjadi tanpa batas. Kondisi yang demikian membawa dampak kehidupan
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dapat
mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola tindak seluruh masyarakat
Indonesia di dalam aspek kehidupannya. Keterbatasan kualitas SDM Indonesia
dibidang IPTEK merupakan tantangan serius menghadapi gempuran global, mengingat
penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya saing di percaturan
global.
Ø KENICHI OMAHE. Dengan dua bukunya yang
terkenal dengan “Borderless World dan The End Of The Nation State”, mengatakan
bahwa, dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam
arti geografi dan politik masih relatif tetap, namun kehidupan suatu negara
tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi,
industri dan konsumen yang makin individual. Kenichi Omahe juga memberikan
pesan bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus
mengurangi peranan pemerintahan pusat dan lebih memberikan peranan kepada
pemerintah daerah dan masyarakat. Hal ini kiranya dapat dimengerti bahwa,
dengan memberikan peranan yang lebih besar kepada pemerintah daerah, berarti
memberikan kesempatan berpartisipasi yang lebih luas kepada seluruh masyarakat.
Apabila masyarakat yang dilibatkan dalam upaya pembangunan, maka hasilnya akan
lebih meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa dalam percaturan global.
Dari uraian tersebut diatas,
tentang perkembangan IPTEK dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan
Dunia Tanpa Batasdapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat
perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola
pikir, pola sikap dan pola tindak didalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.I.5. Era Baru Kapitalisme.
Ø SLOAN AND ZUREKER. Dalam bukunya “Dictionary
Of Economics”, menyebutkan tentang kapitalisme adalah suatu sistem
ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan
kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk
berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri
berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di
era baru kapitalisme bahwa sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan
melakukan aktivitas-aktivitas secara luasdan mencakup semua aspek kehidupan
masyarakat, sehingga di dalam sistem ekonomi diperlukan strategi baru yaitu
adanya keseimbangan.
Ø LESTER THUROW. Didalam bukunya “The Future
Of Capitalism”, ditegaskan antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam
era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance)
antara paham individu dan paham sosialis. Dikaitkan dengan era baru kapitalisme
tidak terlepas dari globalisasi, maka negara-negara kapitalis yaitu
negara-negara maju dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi
menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu global yang mencakup
demikratisasi, HAM (Hak Asasi Manusia) dan lingkungan hidup. Strategi baru yang
ditegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam falsafah
bangsa Indonesia yaitu Pancasila yang mengamanatkan keharmonisan kehidupan yang
serasi,selaras dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, manusia dan
dalam semesta serta penciptanya.
Dari uraian di atas, tentang
definisi kapitalisme yang semula untuk keuntungan diri sendiri dan kemudian
berkembang strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era
globalisasi, menekan negara-negara berkembang termasuk Indonesia dengan isu
global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan
Nusantara.I.6. Kesadaran Warga Negara.
Ø Pandangan Bangsa Indonesia
Tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat bahwa hak tidak terlepas dari kewajiban,
maka manusia Indonesia baik sebagai warga negara maupun sebagai warga
masyarakat, mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban
dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan, karena merupakan satu kesatuan
tiap hak mengandung kewajianban dan demikian sebaliknya, kedua-duanya merupakan
dua sisi dari mata uang yang sama. Negara kepulauan Indonesia di dasarkan atas
paham negara kesatuan, menempatkan kewajian di muka sehingga kepentingan umum
atau masyarakat, bangsa dan negara harus didahulukan dari kepentingan pribadi
dan golongan.
Ø Kesadaran Bela Negara. Pada waktu merebut dan
mempertahankan kemerdekaan Indonesia menunjukkan kesadaran bela negara yang
optimal, dimana seluruh rakyat bersatu padu berjuang tanpa mengenal perbedaan,
tanpa pamrih dan tidak mengenal menyerah yang ditunjukkan dalam jiwa heroisme
dan patriotisme karena senasib sepenanggungan dan setia kawan melalui
perjuangan fisik mengusir penjajah untuk merdeka. Di dalam mengisi kemerdekaan
perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan non fisik yang mencakup seluruh
aspek kehidupan, khusunya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan,
kesenjangan sosial, memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, mengusai IPTEK,
meningkatkan kualitas SDM guna memiliki daya saing /kompetitif, transparan dan memelihara
serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Didalam perjuangan non fisik
secara nyata kesadaran bela negara mengalami penurunan yang sangat tajam bila
dibandingkan dengan perjuangan fisik, hal ini dapat ditinjau dari kurangnya
rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin
memisahkan diri dari NKRI, sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.
Dari uraian tersebut, perihal
pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran bela
negara, apabila dikaitkan dengan kesadaran warga negara secara utuh mengalami
penurunan kesadaran didalam persatuan dan kesatuan, mengingat anak-anak bangsa
belum sepenuhnya sadar sebagai warga negara yang harus selalu mengutamakan
kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi dan atau golongan. Kondisi yang
demikian dapat merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.PROSPEK IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan rumusan atau pandangan global sebagai berikut :
1. Global Paradox. Memberikan pesam bahwa negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan The End Of Nation State. Mengatakan bahwa batas wilayah geografi negara relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tersebut. Selanjutnya pemerintah daerah perlu diberi peranan yang lebih berarti.
3. Lester Thurow dalam bukunya The future Of Capitalism. Memberikan gambaran bahwa strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu atau kelompok dengan masyarakat banyak serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4. Hezel Handerson dalam bukunya Building Win Win World. Mengatakan bahwa perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi menjadi masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5. Ian Marison dalam bukunya The Second Curve. Dijelaskan bahwa dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat itu.
Dari pesan-pesan yang disampaikan dalam nilai yang berkekuatan global tersebut di atas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan bangsa, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai Visi nasional yang mengutakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun di masa yang akan datang, sehingga prospek Wawasan Nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global. Dalam menghadapi gempuran global perlu lebih diketengahkan fakta kebhinekaan dalam setiap rumusan yang memuat kata persatuan dan kesatuan sehingga dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil. Hal tersebut dapat diwujudkan apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan yaitu: keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan yang berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang mampu memberikan informasi dan kesan yang positif, serta keadilan dalam penegakkan hukum dalam arti pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dalam wadah NKRI.
Sumber : http://zafiqhizaf.wordpress.com/2013/06/03/implementasi-wawasan-nusantara-dalam-kehidupan-nasional/
J) KEDUDUKAN, FUNGSI, DAN TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan
dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Wawasan
Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma
nasional sbb:
Ø
Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
Ø
UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan
Konstitusional
Ø
Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
Ø
Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa)
=>Landasan Konsepsional
Ø
GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan
serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan
dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah
maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan
berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan
nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan,
kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.K) KEBERHASILAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia untuk:
·
Mengerti,
memahami dan menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara sehingga sadar
sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945
dan Wawasan Nusantara.
·
Mengeri,
memahami dan menghayati tentang bangsa yang telah menegara bahwa di dalam
menyelenggarakan kehidupan memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara yaitu Wawasan
Nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara
pandang/wawasan nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
Agar kedua hal tersebut akan terwujud.
diperlukan pendekatan /sosialisasi/ pemasyarakatan dengan program yang teratur,
terjadwal dan terarah, sehingga akan terwujud keberhasilan dari implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.
Syahriza Blogspot: Wawasan Nusantara >>>>> Download Now
BalasHapus>>>>> Download Full
Syahriza Blogspot: Wawasan Nusantara >>>>> Download LINK
>>>>> Download Now
Syahriza Blogspot: Wawasan Nusantara >>>>> Download Full
>>>>> Download LINK