PENGANTAR PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
A)
LATAR
BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Perjalanan panjang sejarah bangsa indonesia
yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian di lanjutkan
dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era pengisian
kemerdekaan 17 Agustus 1945 itu ditunjukan dengan keimanan serta ketakwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkoban. Landasan perjuangan
tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan Bangsa Indonesia.
A1.
KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan
adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta prilaku
yang cinta tanah air dan bersenikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta
ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuan warga negara
Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi seta seni. Berkaitan dengan pengembangan nilai, sikap, yang dilakukan
melalui Pendidikan Pancasila (sebagai aplikasi nilai dalam kehidupan). Hak dan
kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela negara akan terwujud dalam
sikap dan prilaku bila dapat merasakan bahwa demokrasi dan hak asasi manusia
sungguh-sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupan
sehari-hari.
Pendidikan kewarganegaraan yang
berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, dan rasa tanggung jawab.
Sikap tersebut dapat kita baca dalam contoh di bawah ini:
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai-nilai diri bangsa.
- Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
- Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela bangsa.
- Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.